Label

Sabtu, 02 Maret 2013

Bus SARBAGITA



DAMPAK PENGOPERASIAN ANGKUTAN UMUM TRANS SARBAGITA TERHADAP PENGGUNAAN KENDARAAN PRIBADI, PENGHEMATAN ENERGI DAN KUALITAS LINGKUNGAN

Ida Bagus Wirahaji
Fakultas Teknik Universitas Hindu Indonesia


ABSTRAK

Daerah Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (SARBAGITA) mengalami perkembangan yang lebih cepat daripada daerah-daerah lainnya di Bali. Bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya jumlah kepemilikan kendaraan pribadi, tidak bisa diimbangi dengan pertumbuhan ruas jalan mengakibatkan wilayah SARBAGITA memiliki permasalahan transportasi yang memerlukan penanganan yang serius.
Sebagai implementasinya Pemerintah Provinsi Bali pada akhir tahun 2011 menyelenggarakan Angkutan Umum Trans SARBAGITA, sebagai alternatif pergerakan dalam usaha mengatasi kemacetan lalu lintas. Dalam tahap-tahap awal pengoperasiannya, menghadapi beberapa kendala, antara lain: minimnya trayek pengumpan (feeder), kemacetan yang terjadi di beberapa titik, overlapping dengan trayek lain, kualitas halte, dan kondisi trotoar sebagai prasarana bagi pejalan kaki.
Melalui sosialisasi yang gencar di berbagai media maysarakat secara bertahap menyambut baik angkutan umum Trans SARBAGITA yang diselenggarakan dengan standar layanan terukur. Pada Grafik perkembangan jumlah penumpang menunjukkan adanya peningkatan. Jumlah penumpang yang meningkat berarti: penggunaan kendaraan pribadi semakin berkurang (meskipun belum signifikan), penghematan pemakaian energi (BBM) dan pengurangan pencemaran terhadap lingkungan.

Kata Kunci:     Dampak Trans SARBAGITA, Kendaraan pribadi, Penghematan
Energi dan Kualitas Lingkungan


1.        LATAR BELAKANG
Denpasar sebagai Ibu Kota Provinsi Bali menjadi pusat berbagai kegiatan yang memberi pengaruh kuat terhadap kabupaten lainnya, yaitu Badung, Gianyar dan Tabanan. Realitas di lapangan, wilayah SARBAGITA ini menjadi daerah yang mengalami perkembangan pesat. Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat disertai dengan meningkatnya jumlah pendapatan setiap rumah tangga menyebabkan meningkatnya kepemilikan kendaraan pribadi. Meningkatnya kepemilikan kendaraan pribadi meningkat pula penggunaan kendaraan pribadi di ruas-ruas jalan. Sementara pertumbuhan ruas jalan semakin kecil, sangat jauh bila dibandingkan pertumbuhan jumlah kendaraan.
Sebagai daerah tujuan utama, jumlah pergerakan orang keluar-masuk Bali tahun 2010 sebanyak 21.702.308 orang atau 59.458 orang/hari dengan kenaikan dalam 12 tahun terakhir 6,62% per tahun (www.dishubin-kom.baliprov.go.id). Sementara kepemilikan kendaraan pribadi di wilayah SARBAGITA semakin meningkat. Menurut Dinas Pendapatan Provinsi Bali 2012 kendaraan pribadi di wilayah SARBAGITA sudah mencapai 1.292.838 kendaraan. Penggunaan kendaraan pribadi 91.20% dengan kenaikan 10.89% per tahun. Sementara infrastruktur jalan naik 1.99%/tahun. Tingginya penggunaan kendaraan pribadi menyebabkan pemakaian energi yang besar dan boros, serta memberi efek buruk terhadap kualitas lingkungan.
Perkembangan transportasi menyebabkan perubahan fungsi lahan yang cepat, pergerakan besar, dan pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak dapat dihindari. Hasil sensus penduduk tahun 2010 untuk wilayah SARBAGITA adalah sebesar 2.222.611 orang, dengan luas 1.754 km2  dan kerapatan sebesar 1.267 orang/km2 (BPS Bali, 2010). Kesemuanya itu membutuhkan sarana dan prasarana transportasi.
Sebagai jawaban atas kebutuhan sarana transportasi Pemerintah Provinsi Bali pada akhir tahun 2011 meluncurkan pengoperasian Bus SARBAGITA. Dasar penyelenggaraan angkutan umum Trans Sarbagita ini adalah: UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Perda No. 6 Tahun 2009 tentang RPJPD Provinsi Bali Tahun 2005-2025, kesepakatan bersama Kemenhub dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Sarbagita Tanggal 6 desember 2010, Keputusan Gubernur Bali No. 1186/03-F/HK/2010 Tanggal 11 Nopember 2010 tentang Penetapan Jaringan Trayek, dan Peraturan Gubernur Bali No. 12 Tahun 2011 Tanggal 11 April 2011 tentang Penetapan Standar Pelayanan Minimal.
Undang-Undang No. 22 Pasal 139 mengamanatkan bahwa Pemerintah, Pemerintah Propinsi, Kabupaten/Kota wajib menjamin tersedianya angkutan umum orang dan barang. Dalam Perda No. 16 tentang RTRW Bali Tahun 2009 – 2029 Daerah Bali Selatan seperti Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan ditetapkan sebagai Kawasan Metropolitan, Pusat Kegiatan Nasional (PKN) sekaligus Kawasan Strategis Nasional (KSN). Pada Pasal 22 (1) antara lain disebutkan pengembangan sistem jaringan transportasi darat diarahkan pada peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan angkutan umum. Dalam Peraturan Presiden RI No. 45 Tahun 2011 juga ditetapkan kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan sebagai kawasan Metropolitan. Disebutkan dalam Pasal 17 (1) sistem transportasi ditetapkan dalam rangka meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan pergerakan orang dan barang/jasa serta memfungsikannya sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.
Sementara kondisi eksisting angkutan umum di Kota Denpasar saat ini memiliki rute trayek terbatas (hanya 13 trayek) dan tidak ada koneksitas antara trayek yang satu dengan trayek lainnya. Jadwal layanan dan waktu tunggu tidak jelas (sering lebih dari 1 jam). Angkutan umum pada 13 trayek ini masih dikelola oleh perseorangan yang tidak mempunyai tanggung jawab terhadap kualitas pelayanan kepada konsumen (masyarakat). Operatornya (sopir) ngetem di sembarang tempat, kendaraannya sudah keropos dimakan usia, sudah tidak nyaman dipakai, serta ongkosnya mahal (Rp. 5.000 sd Rp. 10.000).
Trans SARBAGITA merupakan angkutan umum dalam trayek dengan Asal – Tujuan dan Rute Tetap meliputi 17 Trayek Utama dan 36 Trayek Cabang/Ranting sebagai feeder, merupakan satu kesatuan sistem jaringan pelayanan jasa transportasi massal di wwilayah SARBAGITA. Untuk Trayek Utama menggunakan bus sedang, dan hanya pada ruas jalan tertentu menggunakan bus besar. Trayek cabang/ranting menggunakan minibus atau mikrolet.

2.        RUMUSAN MASALAH
Pengoperasian angkutan umum Trans SARBAGITA diharapkan dapat mengatasi masalah transportasi secara umum di Kota Denpasar dan tiga Kabupaten (Badung, Gianyar dan Tabanan). Dari kondisi eksisting sistem transportasi yang ada sekarang ini, maka untuk menuju sistem transportasi yang memiliki aksesibilitas yang tinggi, maka perlu ditinjau beberapa hal yaitu:
a.       Apa saja potensi, kendala, limitasi, dan kritera pada pengoperasian angkutan umum Bus SARBAGITA?
b.      Bagaimana dampak pengoperasian angkutan umum Trans SARBAGITA terhadap penggunaan kendaraan pribadi, penghematan energi dan kualitas lingkungan?

3.        TINJAUAN PUSTAKA
Pengelolaan angkutan jalan adalah kegiatan merencanakan, meng-organisasikan, memimpin, dan mengendalikan sistem angkutan jalan untuk mencapai sistem pelayanan yang efisien dan andal (Warpani, 2002). Karena sebagian besar produksi jasa transportasi menyangkut hayat hidup orang banyak, maka harus dikelola oleh BUMN atau Perusahaan Swasta. Untuk angkutan bus antar kota dapat dikelola oleh pihak swasta, disamping sebagian diusahakan oleh BUMN. Angkutan bus dalam kota dikelola bersama-sama oleh Perusahaan Swasta dan Badan Usaha Milik Negara (Salim, 1995).
Pengelolaan angkutan umum jalan ini diperuntukan melayani segala aktivitas penduduk kota. Aktivitas penduduk kota, menurut Golani (dalam Miro, 1997) ada 5 (lima)  profil perjalanan, yaitu: pemukiman, kawasan tempat bekerja, pusat perbelanjaan, objek wisata, dan kompleks pendidikan. Pola pembagian 5 (lima) kegiatan penduduk dapat membentuk klasifikasi perjalanan, diperlihatkan pada Gambar 3.1. Dari 5 (lima) zona berdasarkan spasial secara bertahap dapat diklasifikasikan perjalanan dapat diperhatikan pada Gambar 3.2.

Gambar 3.1 Pola Perjalanan Antar Zona
Sumber: Miro, 1997.


Gambar 3.2 Proses Pembagian Ruang Kota
Sumber: Miro, 1997.

Penentuan jenis angkutan berdasarkan ukuran kota dan trayek secara umum dapat dilihat pada Tabel 3.1 berikut:

Tabel 3.1 Klasifikasi trayek berdasarkan ukuran kota
Sumber: Munawar, 2005.


4.        PEMBAHASAN
4.1         Potensi
Trans Sarbagita mencakup 17 trayek utama dan 36 trayek feeder (dalam kota/kabupaten) ke dalam satu kesatuan sistem jaringan pelayanan, dengan koneksitas antar jaringan tinggi dan menjangkau seluruh wilayah SARBAGITA. Daftar trayek utama Trans SARBAGITA dapat dilihat pada Tabel 4.1 dan Gambar 4.1.
Jenis angkutan yang dipergunakan disesuaikan dengan lebar/ruang jaringan jalan,  memberdayakan angkutan yang ada/kerjasama operasional dan tempat naik-turun penumpang (halte) yang disediakan didesain untuk tujuan mendisiplinkan pengemudi maupun penumpang. Armada yang digunakan umumnya adalah mobil bus berkapasitas 35 penumpang terdiri dari 20 tempat duduk dengan konfigurasi melingkar dan 15 tempat berdiri. Bus dilengkapi dengan pendingin ruangan (AC), pramugara bus, informasi pelayanan (peta dan jadwal pelayanan). Bus dirancang dengan ketinggian lantai (flatfoam) 80 cm dari permukaan jalan untuk menghindari penumpang naik/turun di sembarang tempat. Penumpang hanya boleh naik/turun di halte-halte yan telah ditentukan (Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi, 2012)
Bus Trans Sarbagita secara resmi mulai dioperasi pada Hari Kamis, 18 Agustus 2011. Sehari setelah peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI ke-66. Angkutan massal yang dikelola oleh Perum Damri Divisi Denpasar ini melayani Koridor II, yaitu pergi mulai dari Terminal Batu Bulan (Gianyar) – Tohpati (Denpasar) – Sanur (Denpasar) – Kuta Central Park (Badung) – Jimbaran (Badung) – Nusa Dua (Badung). Bus mulai dioperasikan dari pagi pukul 05.00 Wita sampai dengan 21.00 Wita.
Pada hari Jumat, 10 Agustus 2012 Bus Trans Sarbagita Koridor I telah diluncurkan pertama kalinya. Meskipun di hari-hari permulaan pengoperasiannya masih lengang penumpang, Bus Koridor I tahun 2012 ini ditargetkan dengan load factor 25% atau sekitar 750 penumpang per hari. Sementara itu, untuk biaya operasional tahun ini dianggarkan Rp 2,1 miliar. Bus yang dioperasikan pada Koridor I ini berukuran sedang, memiliki kapasitas tempat duduk 20 orang dan 15 tempat berdiri. Adapun rute yang dilalui Bus adalah pergi dari GOR Ngurah Rai – Kampus Unud di Bukit – GWK dan pulang dari GWK kembali ke GOR Ngurah Rai (http://beta.natanews.com/391/).
 
Tabel 4.1 Daftar Trayek Utama Trans SARBAGITA
  Sumber: Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi, 2012

Gambar 4.1 Jaringan Trayek Angkutan Umum Trans SARBAGITA
 Sumber: Surat Keputusan Gubernur Bali No. 1186/03-f/Hk/2010

4.2         Kendala
Beberapa kendala yang dihadapi pada saat dioperasikannya armada Bus Trans Sarbagita, adalah berupa kemacetan (congestion), kurangnya trayek pengumpan (feeder), overlapping antar trayek, dan trotoar sebagai pendukung angkutan umum. Titik-titik yang sering terjadi kemacetan seperti di seputar Pasar Kreneng, Pasar Sanglah, Pasar Abian Timbul dan beberapa lokasi lainnya. Untuk itu, aparat terkait seperti Dinas Perhubungan Denpasar dan Dinas Perhubungan Bali diminta oleh Kepala Pengelola Angkutan Umum Trans SARBAGITA untuk menyiagakan anggotanya di lapangan (di titik-titik rawan tersebut). Belum lagi permasalahan vital dihadapi oleh daerah yang hanya memiliki ruas jalan yang tidak terlalu lebar, yang akan dilalui oleh bus besar dengan kapasitas 40-60 orang.
Untuk mendukung pengoperasian Bus pada rute Koridor I dan II diperlukan trayek-trayek pengumpan (feeder) baik trayek cabang maupun trayek ranting. Sampai saat ini baru 6 (enam) trayek pengumpan yang dioperasikan, yaitu 4 trayek pengumpan di Kota Denpasar dan 2 di Kabupaten Badung. Sedikitnya trayek pengumpan yang dioperasikan ini menjadi kendala bagi masyarakat untuk menggunakan agkutan bus Tran SARBAGITA Koridor I maupun Koridor II.
Trayek pengumpan di Kota Denpasar dibuka mulai 5 Oktober 2012, diberi kode TP 01 (GOR Ngurah Rai – Renon, TP 02 (Matahari Terbit – Simpang Enam Teuku Umar). TP 03 (Simpang Enam Teuku Umar – Pemogan – SMA 5 Denpasar) dan TP 04 (Suci – SMA 2 Denpasar – Sidakarya). Trayek pengumpan di Kabupaten Badung resmi dibuka oleh Bupati Badung A A Gde Agung pada hari Kamis, 13 Oktober 2012. Trayek Pengumpan I melayani GWK – Tanjung Benoa PP dan Trayek Pengumpan II melayani Kelan – Kedonganan – Uluwatu PP.
Bus Sarbagita yang dioperasikan pada koridor I juga mengalami kendala overlaping di Jl. Diponogoro dengan enam trayek angkutan Kota Denpasar. Rute Koridor I, berangkat dari Halte SMAN 7 (Jl. Kamboja) – Jl. Angsoka – Jl. Melati – Jl. Kapten Agung – Jl. Letda Made Putra – Jl. PB Sudirman – Jl. Waturenggong – Jl. Diponogoro – Jl. Raya Sesetan – Jl. Bypass Ngurah Rai – Dewa Ruci – Jl. Bypass Nusa Dua – Jl. Udayana/ Kampus Unud Bukit – Jl. Raya Uluwatu – GWK. Kembali: GWK – Jl. Raya Uluwatu – Jl. Udayana – Jl. Kampus Bukit – Bypass Nusadua – Dewa Ruci – Jl. Pesanggaran – Jl. Raya Sesetan – Jl. Diponogoro – Jl. Serma Durna – Jl. Serma Made Pil – Jl. Serma Mendra – Jl. PB Sudirman – Jl. Dewi Sartika – Jl. Diponogoro – Jl. Hasanudin – Jl. Udayana – Jl. Surapati – Jl. Kamboja – Jl. Angsoka – Jl. Melati – Jl. Patimura – Halte SMAN 7. Enam trayek dalam Kota Denpasar yang overlaping adalah sebagai berikut:
1.      Trayek Tegal – Semawang. Panjang 16 km, kode armada G, warna biru strip putih.
2.      Trayek Suci – Benoa. Panjang 10.8 km, kode armada S4, warna abu-abu.
3.      Trayek Suci – Semawang. Panjang 8.6 km, kode armada S7, warna abu-abu strip kuning..
4.      Trayek Suci – Suwung Kauh. Panjang 14.0 km, kode armada S8, warna abu-abu strip hijau..
5.      Trayek Ubung – Sanglah. Panjang 11.5 km, kode armada US, warna bru setrip kuning.
6.      Trayek Kreneng – Sanglah. Panjang 9.0 km, kode armada KS, warna biru strip hitam.

4.3         Limitasi
Bali memiliki budaya yang unik. Tidak seperti daerah-daerah lainnya, dimana keberadaan jalan layag tidak dipermasalahkan. Di Bali, dengan lahan yang sedemikian sempit, masyarakat belum dapat menerima keberadaan jalan layang. Akibatnya, jalan harus dibangun di permukaan tanah pada lahan yang terbatas.
Sebagai contoh, jalan By Pass Prof IB Mantra yang menghubungkan Tohpati – Kusamba sepanjang 22 km, yang semula direncanakan sebagai jalan layang di atas permukaan tanah (di atas sawah) tidak disetujui oleh tokoh-tokoh agama di Bali. Jalan akhirnya dibangun pada permukaan tanah. Dan dalam waktu singkat sawah-sawah disekitar jalan tersebut beralih tangan, berganti pemilik. Kalau saja, dibangun sesuai rencana semula – jalan layang di atas sawah – maka areal persawahan di bawahnya akan ‘selamat’, tidak mempunyai akses ke jalan By Pass, dan investor pun tidak akan tertarik membeli tanah-tanah sawah tersebut.
Demikian juga, perencanaan Simpang Dewa Ruci yang sekarang sedang dikerjakan (under contruction). Perencanaan Simpang Dewa Ruci yang semula berupa overpass dan underpass tidak sepenuhnya dapat diterima. Bagian overpass ditolak, sehingga hanya menjadi Underpass Dewa Ruci. Konstruksi underpass ini akan menyulitkan pemeliharan dan dengan sendirinya biaya pemiliharaan akan lebih besar.
Di samping itu, upacara di Bali seperti ngaben, melasti, memukur, ngiring Ida Bhatare Lunga dan lain sebagainya juga sering memacetkan ruas-ruas jalan di Bali. Upacara yang disertai prosesi iring-iringan ini memakai setengah bahkan badan jalan sepenuhnya. Piodalan atau pujawali kerap memakai badan jalan untuk menempatkan panggungan. Demikian juga dalam upacara manusa yadnya menggunakan setengah badan jalan untuk menempatkan tamu undangan. Pengaturan lalu lintas pun hanya memakai jasa pecalang setempat, yang terkadang emosional.
Selain frekuensi upacara agama yang dilakukan di Bali – yang  sering menyebabkan kemacetan – pertumbuhan prasarana jalan dan kendaraan bermotor pun tidak seimbang. Menurut Dinas Perhubungan Provinsi Bali, perbandingan pertumbuhan prasarana jalan dengan kendaraan bermotor seperti terlihat pada Gambar 4.2.

Gambar 4.2 Perbandingan pertumbuhan prasaranan jalan dengan kendaraan bermotor.
Sumber: Dinas Perhubungan Provinsi Bali, 2010.

4.4         Alternatif
Alternatif kebijakan yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan pengoperasian bus Trans SARBAGITA adalah penyesuaian trayek angkutan kota. Penyesuaian ini bukan merupakan usaha untuk peremajaan, tetapi untuk merelokasi angkutan-angkutan tersebut untuk membuat trayeknya tidak bersamaan dengan trayek bus SARBAGITA. Sebab jika bersamaan, dikuatirkan para pengemudi angkutan tersebut akan semakin tidak mendapat penumpang.
Minimnya jumlah pengguna jasa angkot di Denpasar, membuat perkembangan angkot semakin menurun. Dari 1.047 unit angkot yang terdata, hanya 300 unit yang masih beroperasi. Sisanya mungkin beralih fungsi sebagai angkutan lain atau tidak berfungsi (http://bali.antaranews.com).
Alternatif lain yang dapat dilakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya transportrasi darat serta mendukung operasional Trans SARBAGITA, adalah membentuk Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pelayanan Transportrasi Darat. Hal ini disamping untuk mengurangi kemacetan lalu lintas juga untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menggunakan angkutan umum. Melalui UPT ini dapat segera menyelenggarakan angkutan pengumpan (feeder) sampai ke pelosok-pelosok untuk mendukung Trans SARBAGITA.

4.5         Kriteria
Pelayanan angkutan umum penumpang akan berjalan dengan baik apabila tercipta keseimbangan antara ketersediaan dan permintaan. Oleh sebab itu, pemerintah perlu turun tangan dalam hal ini dan menetapkan beberapa kriteria. Kriteria angkutan umum ditunjukkan dalam Tabel 4.2.

Tabel 4.2 Kriteria Angkutan Umum
Sumber: Harries, 1976 dalam (Salim, 1995).

Selain itu, pemerintah melalui Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tahun 2002 mengeluarkan pedoman kualitas pelayanan angkutan umum di wilayah perkotaan dalam trayek tetap dan teratur, yang dapat dilihat pada Tabel 4.3 berikut:

Tabel 4.3 Pedoman Kualitas Pelayanan Angkutan Umum
di Wilayah Perkotaan dalam Trayek Tetap dan Teratur.
Sumber:  Ditjen Perhubungan Darat, 2002.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Departemen Perhubungan RI memberikan batasan efektif dan efisien sebagai berikut (Warpani, 2002):
1.      Efektif mengandung arti:
a.       Kapasitas mencukupi, prasarana dan sarana cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan pengguna jasa;
b.      Terpadu, antarmoda dan intrmoda dalam jaringan pelayanan;
c.       Tertib, menyelenggarakan angkutan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan norma yang berlaku di masyarakat;
d.      Tepat dan teratur, terwujudnya penyelenggaraan angkutan yang andal, sesuai dengan jadwal dan ada kepastian;
e.       Cepat dan lancar, menyelenggarakan layanan angkutan dalam waktu singkat, indikator antara lain kecepatan arus per satuan waktu;
f.       Aman dan nyaman, dalam arti selamat terhindar dari keclakaan, bebas dari gangguan eksternal, terwujud ketenangan dan kenikmatan dalam perjalanan.

2.      Efisien mengandung arti:
a.       Biaya terjangkau, penyediaan layanan angkutan sesuai dengan tingkat daya beli masyarakat pada umumnya dengan tetap memperhatikan kelangsungan hidup pegusaha pelayanan jasa nagkutan;
b.      Beban publik rendah, pengorbanan yang harus ditanggung oleh maysarakat sebagai konsekuensi pengoperasian sistem perangkutan harus minimal, misalnya: tingkat pencemaran minimal;
c.       Kemanfaatan tinggi, merupakan tingkat penggunaan kapasitas sistem perangkutan yang dapat dinyatakan dalam indikator tingkat muatan penumpang maupun barang, tingkat penggunaan prasarana dan sarana.

Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pergerakan, jaringan trayek Trans SARBAGITA yang terdiri dari 17 trayek utama, dibagai dalam 3 kriteria pelayanan, yaitu (Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi, 2012):
1.      Pelayanan Komuter, berorientasi pada pergerakan bagi pekerja dan pelajar yang menghubungkan kawasan pemukiman dengan pusat-pusat perdagangan, pelayanan jasa, dan pendidikan.
2.      Pelayanan Wisata, berorientasi pada pergerakan bagi wisatawan yang menghubungkan antar kawasan atau objek wisata di kawasan SARBAGITA. Pelayanan hanya terhenti pada objek-objek wisata dan lokasi-lokasi transfer point dengan pelayanan Komuter.
3.      Pelayanan Bandara, berorientasi pada pergerakan bagi wisatawan yang menghubungkan antara Bandara dengan kawasan perhotelan utama, seperti Sanur, Nusa Dua dan Kuta.

4.6         Dampak
Seperti diketahui, transportasi publik diselenggarakan dalam rangka menyediakan pilihan pergerakan bagi  masyarakat, sebagai langkah awal dalam mengurangi jumlah kendaraan di jalan dan ketertiban lalu lintas jalan umum. Proyek transportasi publik, secara umum memberikan dampak yang positif terhadap lingkungan dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan pengurangan emisi gas. Ukuran manfaat lingkungan yang diharapkan dari adanya
Program Trans SARBAGITA dapat meningkatkan citra inisiatif publik. Sebagai proyek besar, sebuah studi dampak lingkungan diperlukan untuk mengkaji analisis dampak lingkungan proyek, Pengurangan emisi kendaraan bermotor diharapkan akan menjadi keuntungan yang utama. Namun, sistem juga akan mengurangi tingkat kebisingan secara keseluruhan dan juga mengurangi limbah padat maupun cair. Program Trans SARBAGITA ini, diharapkan dapat mengurangi emisi kendaraan atau mengurangi polusi.
Masyarakat secara bertahap menyambut baik angkutan umum Trans SARBAGITA yang diselenggarakan dengan standar layanan terukur. Melalui sosialisasi yang terus menerus dari berbagai media, jumlah penumpang menunjukkan adanya peningkatan. Grafik perkembangan penumpang rata-rata harian diperlihatkan pada Gambar 4.3. Dapat dilihat dari jumlah penumpang pada Koridor II Batu Bulan – Nusa Dua, Tahun 2011= 205.101 0r (rata-rata=1.508 or/hr), naik pada Semester I Tahun 2012 = 347.464 or (rata-rata = 1.909 0r/hr). Pengguna Jalan Batubulan-Nusadua yang telah beralih menggunakan angkutan umum Trans SARBAGITA (Penumpang tetap) =  1.862 Orang/Hari.
Dengan capaian jumlah penumpang tetap seperti tersebut diatas, maka telah berkurang pergerakan kendaraan = 932 bh/hr (spd mtr = 652 bh, mobil = 280 buah) dengan asumsi setiap kendaraan mengangkut = 2 0r, ekivalen efisiensi penggunaan BBM = 2.023 Ltr/Hr = 60.690 ltr/bln (asumsi  penggunaan BBM  untuk S. Motor : 1 : 40 km dan  untuk Mobil :  1 : 10 km.
Telah terjadi pengurangan CO2, dan mendukung program Bali Go Green.

Gambar 4.3 Perkembangan penumpang rata-rata harian
Sumber: Dinas perhubungan Informasi dan Komunikasi, 2012.

5.        SIMPULAN
Angkutan Umum Trans SARBAGITA ibarat seperti embrio sebagai alternatif pergerakan dalam mengatasi masalah kemacetan lalu lintas di Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan. Ada beberapa hal yang dapat disimpulkan dalam pengoperasian Angkutan Umum Trans SARBAGITA, yaitu:
1.      Kondisi eksisting angkutan umum di Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan sangat buruk.
2.      Beberapa kendala yang dihadapi dalam pengoperasian Bus Trans SARBAGITA adalah:
a.       Kurangnya trayek pengumpan (feeder) yang mengantar penumpang ke halte.
b.      Kemacetan yang sering terjadi di beberapa titik, yang memperlambat waktu tempuh armada Trans SARBAGITA.
c.       Adanya overlapping 6 (enam) trayek pada ruas jalan Diponogoro Denpasar.
d.      Kondisi trotoar yang tidak mendukung pejalan kaki.
3.      Dari grafik perkembangan penumpang, terlihat adanya peningkatan jumlah penumpang, yang berarti:
a.       Pengurangan penggunaan kendaraan pribadi.
b.      Penghematan bahan bakar minyak, dan
c.       Pengurangan emisi gas buang kendaraan.

d.       
DAFTAR PUSTAKA

Sumber Buku:
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali 2010 tentang Luas Wilayah, Jumlah rumah Tangga, dan Jumlah Penduduk Hasil Sensus Penduduk 2010 Menurut Kabupaten/Kota di Bali.
Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi. 2012. Pengembangan Angkutan Umum Trans SARBAGITA.
Dinas Pendapatan Provinsi Bali. 2012.  Keadaan Data Objek Kendaraan Bermotor di Wilayah Sarbagita per 31 Desember 2011.
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. SK.687/AJ.206/DRJD/ 2002 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum Di Wilayah Perkotaan dalam Trayek Tetap dan Teratur.
Miro, Fidel. 1997. Sistem Transportasi Kota. Bandung: Transito.
Munawar, A. 2005. Dasar-Dasar teknik Transportasi. Editor: Mukhlis Barozy. Yogyakarta: Beta Offset.
Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009 – 2029.
Peraturan Presiden RI No. 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar Dan Tabanan.
Salim, H.A.A. 1995. Manajemen Transportasi. Cetakan kedua. Jakarta: PT. Raja Grasindo Persada.
Surat Keputusan Gubernur Bali No. 1186/03-f/Hk/2010 tentang penetapan Trayek Utama trans SARBAGITA.
Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Warpani, S.P. 2002. Pengelolaan lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bandung: Institut Teknologi Bandung.


Sumber Internet:
http://www.dishubinkom.baliprov.go.id/informasi/2012/2/angkutan-umum-trans-sarbagita.
http://beta.natanews.com/391/Hari Pertama, Bus Sarbagita Koridor I Sepi Penumpang.
http://bali.antaranews.com/berita/8184/dishub-denpasar-akan-ubah-trayek-angkot


Tidak ada komentar:

Posting Komentar