Label

Jumat, 03 Januari 2014

PENGALIHAN ARUS LALU LINTAS



PENGALIHAN ARUS LALU LINTAS PADA RUAS-RUAS JALAN DI SEKITAR PASAR BADUNG

IB Wirahaji dan AA Ngr Surya Antara
Program Studi Teknik Sipil FT UNHI

ABSTRAK

Sebagaimana kota-kota lainnya di Indonesia, Denpasar mengalami masalah kemacetan lalu lintas terutama di pusat kota. Kemacetan disebabkan oleh volume arus lalu lintas yang melebihi kapasitas jalan. Volume arus lalu lintas meningkat disebabkan antara lain oleh: tata guna lahan, dimana hampir semua pusat kegiatan berada di pusat Kota Denpasar; jumlah penduduk yang semakin meningkat dengan pertumbuhan 4% per tahun; dan tidak terkendalinya jumlah kendaraan pribadi.
Pasar Badung adalah pasar tradisional, sebagai salah satu pusat kegiatan bisnis terletak di pusat Kota Denpasar. Keberadaannya menambah jumlah perjalanan penduduk (trip attraction) dan penyumbang terbesar kemacetan pada jalan-jalan utama (Gajah Mada – Hasanudin – Thamrin). Untuk mengatasi kemacetan itu, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar pada akhir tahun 2010, melakukan pengalihan arah arus lalu lintas pada 3 (tiga) ruas jalan (Sulawesi – Gunung Kawi – Gunung Raung). Pemerintah juga membangun setral parkir di pelataran Pasar Badung dan di lantai dasar pertokoan Lokitasari.
Pengalihan arah arus lalu lintas di 3 (tiga) ruas jalan tersebut, memang dapat mengurangi jumlah titik konflik di satu persimpangan (sehingga tidak diperlukan sinyal), tetapi menambah jumlah titik konflik di persimpangan lainnya. Dan, yang tidak kalah pentingnya adalah pemerintah harus menindak tegas terhadap para pelanggar rambu-rambu lalu lintas, seperti: rambu dilarang parkir, dilarang masuk, jalan satu arah, dan sebagainya. Ke depan perlu direncanakan pemindahan lokasi Pasar Badung ke tempat lain untuk mengurangi jumlah perjalanan di pusat kota akibat dari kegiatan pasar. Penggunaan kendaraan pribadi dibatasi dan diganti dengan angkutan umum yang nyaman, aman, lancar, dan terjangkau.

Kata Kunci: Pasar Badung, Kemacetan, Pengalihan lalu lintas.



PENDAHULUAN
Latar Belakang
Denpasar adalah kota yang berkembang secara alami. Bukan kota yang terencana. Hampir semua pusat-pusat kegiatan berlokasi di Kota Denpasar. Pusat pemukiman menjadi sumber bangkitan perjalanan (trip generation). Pemukiman, seperti rumah-rumah penduduk asli, perumahan BTN, kompleks rumah dinas, rumah-rumah kost dan sebagainya, kesemuanya itu memproduksi perjalanan (trip production). Penduduk keluar rumah melakukan perjalanan menuju pusat-pusat kegiatan untuk memenuhi kebutuhan dan keberlangsungan hidupnya.
Sementara pusat-pusat kegiatan seperti pemerintahan, pendidikan, bisnis, rekreasi dan lain-lainnya itu, menarik perjalanan (trip attraction). PNS atau karyawan swasta melakukan perjalanan menuju kantornya, guru/dosen dan siswa ke sekolah atau ke kampus, dan seterusnya. Demikian juga pasar, mall, taman kota, museum, tempat-tempat ibadah menarik perjalanan penduduk. Perjalanan menuju pusat-pusat kegiatan, tentu diikuti perjalanan sebaliknya menuju rumah masing-masing setelah selesai melaksanakan kegiatannya. Tata guna lahan seperti ini tentu saja membuat kuantitas perjalanan penduduk di dalam kota semakin banyak. Belum lagi jumlah perjalanan penduduk dari luar kota menuju ke pusat-pusat kegiatan yang berlokasi di Denpasar.
Jumlah penduduk kota Denpasar menurut data BPS (2010) adalah sebesar 788.445 jiwa, dengan tingkat pertumbuhan penduduk sebesar 4% per tahun.  Jumlah penduduk yang terus meningkat dengan sendirinya menambah jumlah perjalanan. Salah satu jenis perjalanan penduduk adalah perjalanan menuju pusat kegiatan bisnis ke pasar, yaitu Pasar Badung.
Pasar Badung sebagai salah satu pusat kegiatan bisnis terletak di tengah-tengah pusat Kota Denpasar. Pasar Badung termasuk pasar tradisional yang lengkap karena menjual segala kebutuhan rumah tangga sampai dengan alat-alat upacara yang kebanyakan pada pasar modern tiak tersedia. Hal tersebut menyebabkan Pasar Badung tetap eksis. Selain menyediakan berbagai keperluan, pasar tradisioanl seperti Pasar Badung memberi kesempatan kerja yang sangat luas kepada masyarakat (Purawati, 2011).
Keberadaan Pasar Badung sebagai pasar tradisional ini menjadi tumpuan pada masyarakat yang ingin mengais rejeki dengan berjualan dan menjadi buruh pasar. Sebagai pasar umum dan tradisonal, kegiatan di Pasar Badung melibatkan berbagai aktor pasar, seperti pedagang, pengunjung, pemasok, dan juga tak ketinggalan para buruh atau kuli.
Pasar Badung berdekatan dengan komplek pertokoan Kumbasari yang dipisahkan oleh Tukad Badung. Ruas-ruas jalan di sekitar Pasar Badung juga merupakan komplek pertokoan, seperti Jalan Gajah Mada, Thamrin, Sulawesi, Kalimantan, Hasanudin, Gunung Raung, dan sebagainya. Adanya pusat-pusat kegiatan perekonomian ini menimbulkan tarikan perjalanan (trip attraction) masyarakat yang berangkat dari rumah atau pulang dari tempat kerja.
Menjelang hari raya keagamaan, terutama hari raya umat Hindu, seperti Galungan-Kuningan, dan Nyepi ruas-ruas jalan di sekitar Pasar Badung mengalami overload. Para pedagang untuk keperluan upacara, seperti dagang canang, bunga, sampian, dupa, buah dan sebagainya sampai mengambil badan jalan untuk menjanjakan barang dagangannya. Kemacetan sering terjadi di ruas-ruas jalan utama (Gajah Mada – Hasanudi – Thamrin).
Pada Denpasar Festival yang dilaksanakan dari tanggal 28 Desember hingga 31 Desember 2010, Pemerintah Kota Denpasar, melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar telah mengubah arus lalu lintas di beberapa ruas jalan untuk mendukung pelaksanaan festival tersebut. Beberapa arus lalu lintas yang diubah adalah di ruas Jalan Sulawesi, Jalan Gunung Kawi, dan Jalan Gunung Raung. Pengalihan arus lalu lintas ini tidak bersifat sementara tetapi permanen. Artinya, meskipun festival selesai perubahan arus lalu lintas tetap diberlakukan. Hal ini terkait dengan rencana di beberapa kawasan, seperti di Jalan Sulawesi, Jalan Gunung Raung, dan jalan kartini dibebaskan dari parkir kendaraan. Semua kendaraan diarahkan parkir di Sentral Parkir Pasar Badung dan di Lokitasari (Antara Bali, 2010).
Selain melakukan pengalihan arah arus lalu lintas Pemerintah Kota Denpasar mengadakan proyek pedestrian di kawasan Jalan Gajah Mada. Pedestrian Gajah Mada merupakan upaya untuk pengembangan potensi Pasar Badung dan Kumbasari serta untuk memperindah Kota Denpasar sebagai kawasan heritage, yang memiliki objek wisata antara lain: Puri (Denpasar dan Pemecutan), Museum Bali, Taman Budaya dan objek wisata lainnya (BisnisBali, 2007).
Pedagang-pedagang bunga, canang, dan bahan-bahan upacara lainnya, yang semula mereka berjualan di areal sebelah timur pasar (di Jalan Sulawesi) dipindahkan ke utara di Jalan Kartini. Para pedagang menempati areal yang baru di terminal Wangaya. Sementara areal lama mereka kemudian disiapkan untuk tempat parkir sepeda motor. Pemindahan para pedagang bunga itu menimbulkan masalah baru di ruas Jalan Kartini. Para pedagang tidak hanya berjualan di atas trotoar, mereka juga berjualan di badan jalan. Bahkan, parkir sepeda motor pengunjung malah disediakan di badan jalan tersebut (on street parking).
Menurut Anindya (2012), pada prinsipnya penataan Jalan Gajah Mada adalah mengacu pada Grand Design Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (Urban Design Guide Line) Jalan Gajah Mada yang bertujuan untuk me-revitalisasi kawasan Gajah Mada sehingga peranan dan fungsi kawasan pertokoan yang jaman dulu pernah menjadi pusat perdagangan Kota Denpasar bisa dihidupkan/dipertahankan kembali. Hasil akhirnya nanti kawasan perdagangan Jalan Gajah Mada dan sekitarnya akan didukung dengan tempat parkir yang memadai (masih dalam tahap Perencanaan). Untuk pedagang kembang, sayur, dan lain-lain di pedestrian nantinya akan ditertibkan setelah pembangunan Pasar Kumbasari selesai dan pedagang kios di halaman parkir Pasar Badung akan kembali ke Kumbasari.
Penertiban para pedagang kembang, sayur dan lain-lain perlu segera direalisasikan, karena para pedagang ini menyebabkan kemacetan rutin lalu lintas. Kemacetan lalu lintas itu sendiri menurut Suweda (2008), memberi dampak negatif kepada pengguna jalan maupun lingkungan sekitarnya, antara lain:
1.         Kerugian waktu, karena kecepatan perjalanan rendah.
2.         Pomborosan energi, karena pada kecepatan rendah konsumsi bahan bakar lebih tinggi.
3.         Keausan mesin kendaraan lebih cepat, radiator tidak dapat berfungsi secara optimal pada kecepatan rendah.
4.         Meningkatkan polusi udara, karena lebih banyak mengkonsumsi energi.
5.         Meningkatkan stress pengguna jalan.
6.         Mengganggu kelancaran kendaraan darurat, seperti ambulan, pemadam kebakaran, polisi yang sedang berpatroli, dan sebagainya.

Rumusan Masalah
Kegiatan bisnis di Pasar Badung sebagai pasar yang berlokasi di pusat kota telah menimbulkan kemacetan di beberapa ruas jalan disekitarnya, khususnya pada ruas jalan utama (Gajah Mada – Hasanudin – Thamrin). Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas perhubungan Kabupaten telah melakukan usaha memanajemen lalu lintas berupa pengalihan arah arus lalu lintas pada 3 (tiga)  ruas jalan (Sulawesi – Gunung Kawi – Gunung Raung). Dari usaha yang telah dilakukan itu timbul beberapa pertanyaan, yaitu:
a.       Bagaimanakah pola arus lalu lintas dan tipe konflik di persimpangan yang lengan/kakinya kena pengalihan arah arus lalu lintas?
b.      Bagaimanakah akibat dari pengalihan arah arus lalu lintas terhadap persimpangan-persimpangan di sekitarnya?
c.       Upaya apa lagi yang dapat dilakukan untuk mengurangi kemacetan pada ruas jalan utama (Gajah Mada – Hasanudin – Thamrin) sehubungan dengan kegiatan di Pasar Badung?

Batasan Masalah
Permasalahan lalu lintas di Pasar Badung dan pada ruas jalan di sekitarnya amatlah kompleks. Dalam kajian ini hanya memfokuskan pada manajamen lalu lintas saja. Batasan manajemen lalu lintas dalam kajian ini adalah:
a.       Membahas pengalihan arah arus lalu lintas pada 3 (tiga) ruas jalan (Sulawesi – Gunung Kawi – Gunung Raung).
b.      Membahas pengaruh pengalihan arah arus lalu lintas terhadap beberapa persimpangan yang terdapat pada jalan utama (Gajah Mada – Hasanudin – Thamrin).
c.       Membahas pengaruh pengalihan arah arus lalu lintas terhadap arus lalu lintas pada jalan dan persimpangan lain di sekitarnya.
d.      Membahas upaya lain yang dapat dilakukan dalam mengatasi kemacetan di ruas jalan utama (Gajah Mada – Hasanudin – Thamrin).

KAJIAN PUSTAKA
Kemacetan Lalu Lintas
Kemacetan lalu lintas terjadi bila ditinjau dari tingkat pelayanan jalan, yaitu pada kondisi lalu lintas mulai tidak stabil, kecepatan operasi menurun relatif cepat akibat hambatan yang timbul dan kebebasan bergerak relatif kecil. Arus lalu lintas mendekati besaran kapasitas jalan. Kemacetan semakin meningkat apabila arus begitu besarnya sehingga kendaraan sangat berdekatan satu sama lain. Kemacetan total terjadi apabila kendaraan harus berhenti atau bergerak sangat lambat (Tamin, 2008).
Tingkat pelayanan jalan tergantung pada perbandingan antara arus terhadap kapasitas. Oleh sebab itu, tingkat pelayanan jalan tergantung pada arus lalu lintas, seperti diilustrasikan pada Gambar 01, sebagai berikut.
                 Gambar 01 Tingkat pelayanan jalan (Sumber: Tamin, 2008)

Tingkat pelayanan jalan (level of service/LoS) mempunyai 6 (enam) buah tingkat pelayanan, yaitu:
a.         Tingkat pelayanan A     : arus bebas
b.         Tingkat pelayanan B      : arus stabil (untuk merancang jalan antar kota)
c.         Tingkat pelayanan C      : arus stabil (untuk merancang jalan perkotasan)
d.        Tingkat pelayanan D     : arus mulai tidak stabil
e.         Tingkat pelayanan E      : arus tidak stabil (tersendat-sendat)
f.          Tingkat pelayanan F      : arus terhambat (berhenti, antrian, macet)

Gambar 02  memperlihatkan hubungan teoritis antara arus (q) dan kapasitas (k) pada sebuah lajur jalan raya, dipresentasikan oleh sebuah parabola. Menurut Khisty dan Kent (2005), seiring dengan meningkatnya arus, kepadatan pun meningkat, sampai kapasitas lajur jalan raya tersebut tercapai titik arus maksimum () menunjukkan kepadatan optimal (). Dari titik i ni melaju ke kanan, arus menurun ketika kepadatan meningkat. Pada kepadatan macet (), arus hampir nol.
Gambar 02 Kurva hubungan kepadatan, kecepatan, dan arus
Sumber: Khisty dan Kent (2005)

Tundaan
Tundaan adalah waktu yang hilang akibat adanya gangguan lalu lintas yang berada di luar kemampuan pengemudi untuk mengontrolnya. Tundaan terbagi atas 2 9dua) jenis, yaitu tundaan tertap (fixed delay) dan tundaan operasional (operasional delay).
a.       Tundaan Tetap (fixed time)
Tundaan tetap adalah tundaan yang disebabkan oleh peralatan kontrol lalu lintas dan terutama terjadi pada persimpangan.
b.      Tundaan oiperasional (operasional delay)
Tundaan operasional adalah tundaan yang disebabkan oleh adanya gangguan di antara unsur-unsur lalu lintas sendiri, teridiri dari:
1.      Tundaan akibat gangguan samping (side friction), disebabkan oleh pergerakan lalu lintas lainnya, yang menggagu arus lalu lintas, seperti parkir, pejalan kaki, kendaraan kecepatan lambat, dan kendaraan keluar masuk rumah.
2.      Tundaan akibat gangguan di dalam arus lalu lintas itu sendiri (internal firction), seperti volume lalu lintas yang besar dan kendaraan yang menyalip.

Hambatan Samping
Hambatan saping adalah dampak dari kinerja lalu lintas dari aktivitas samping segemen jalan seperti (MKJI, 1997):
a.       pejalan kaki (bobot 0.5),
b.      kendaraan umum/kendaraan lain berhenti (bobot 1.0),
c.       kendaraan masuk/keluar sisi jalan (bobot 0.7),
d.      kendaraan lambat (bobot 0.4)

Untuk menentukan  kelas hambatan samping (SFC) dapat dilihat pada Tabel 01, sebagai berikut:

Tabel 01 Kelas Hambatan Samping

 Sumber: MKJI (1997)



Volume lalu Lintas
Volume lalu lintas adalah jumlah kendaraan yang lewat dinyatakan dalam satuan mobil penumpang (smp) dengan dikalikan ekivalensi mobil penumpang (emp) untuk masing-masing tipe kendaraan tergantung pada tipe jalan dan arus lalu lintas total yang dinyatakan dalam kend/jam (MKJI, 1997). Atau, jumlah kendaraan yang dihitung melalui satu titik selama waktu tertentu. Bila dihitung dalam waktu satu jam disebut tingkat arus q (rate of flow) dengan satuan kendaraan/jam. Pada moda lain, dikenal kapasitas lintas, yaitu jumlah kendaraan yang melalui suatu lintas per jam (Sani, 2010).

Kapasitas Jalan
Kapasitas didefiniskan sebagai arus maksimum melalui suatu titik di jalan yang dapat dipertahankan persatuan jam pada kondisi tertentu. persamaan dasar untuk mendapatkan kapasitas adalah sebagai berikut (MKJI,1997):

                                                                                                            

di mana:
            = kapasitas (smp/jam)
           = kapasitas dasar (smp/jam)
       = faktor koreksi lebar jalan
       = faktor koreksi pemisah arah (hanya untuk jalan tak terbagi)
       = faktor koreksi hambatan samping dan bahu jalan/kerb
       = faktor koreksi ukuran kota

Strategi Manajemen lalu Lintas
Manajemen lalu Lintas adalah suatu proses pengaturan pasokan (supply) dan kebutuhan (demand) sistem jalan raya yang ada untuk memenuhi suatu tujuan tertentu tanpa penambahan prasarana baru, melalui pengurangan dan pengaturan pergerakan lalu lintas (Massachusetts Highway Department).
Manajemen lalu lintas terbagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu:
a.       Optimasi supply, antara lain dengan pembatasan parkir di badan jalan, jalan satu arah, reversible lane, larangan belok kanan pada persimpangan, dan pemasangan lampu lalu lintas.
b.      Pengendalian demand, antara lain dengan menaikan pajak kendaraan, subsudi BBM dihapus, dan sebagainya.

Strategi manajemen lalu lintas menurut Munawar (2006), dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a.       Sistem pengontrolan lalu lintas.
b.      Informasi kepada pemakai jalan.
c.       Road pricing.
d.      Modifikasi operasi angkutan umum.
e.       Modifikasi pemakai jalan.

Sistem pengontrolan lalu lintas merupakan pengaturan lalu lintas yang berupa perintah atau larangan. Perintah atau larangan tersebut dapat berupa lampu lalu lintas, rambu-rambu lalu lintas, atau marka jalan. Sistem pengontrolan lalu lintas meliputi:
a.       Pada persimpangan jalan:
1.      Optimalisasi lampu lalu lintas.
2.      Prioritas kepada bus kota pada persimpangan bersinyal.
3.      Koordinasi lampu lalu lintas.

b.      Pada jalan masuk atau keluar dari pesimpangan:
1.      Jalan satu arah.
2.      Ke kiri terus jalan pada lampu merah.
3.      Larangan belok kanan.
4.      Jalan hanya khusus untuk penduduk di daerah tersebut.

c.       Penggunaan jalur:
1.      Larangan untuk mobil yang kurang dari 3 (tiga) penumpang.
2.      Jalur yang dapat dibalik arah.
3.      Jalur khusus untuk angkutan umum

d.      Penggunaan tepi jalan (curb):
1.      Larangan parkir.
2.      Penempatan halte bus.
3.      Penentuan daerah bongkar muat.
4.      Pelebaran/penyempitan jalan kaki lima.

e.       Kecepatan kendaraan:
1.      Pemasangan polisi tidur.
2.      Pemasangan road stud.

f.       Parkir:
1.      Parkir khusus untuk angkutan umum.
2.      Pembatasan waktu parkir.
3.      Pengontrolan tempat parkir.

Konflik di Persimpangan
Persimpangan jalan adalah daerah/tempat dimana dua atau lebih ruas jalan bertemu atau berpotongan, termasuk fasilitas jalan dan sisi jalan untuk pergerakan lalu lintas pada daerah tersebut. Fungsi operasional utama persimpangan adalah menyediakan ruangan untuk perpindahan atau perubahan arah perjalanan. Persimpangan merupakan bagian penting dari jalan raya. Oleh karena itu, efesiensi, keamanan, kecepatan, biaya operasional dan kapasitas suatu persimpangan tergantung desain dari persimpangan itu sendiri.
Pada persimpangan umumnya terdapat empat macam pola dasar pergerakan lalulintas kendaraan yang berpotensi menimbulkan konflik (Underwood, 1991), yaitu: Merging (bergabung dengan jalan utama), Diverging (berpisah arah dari jalan utama), Weaving (terjadi perpindahan jalur / jalinan), dan Crossing (terjadi perpotongan dengan kendaraan dari jalan lain) sebagaimana terlihat pada Gambar 03.

Gambar 03 Pola Konflik pada Persimpangan.

Berbagai macam pola pergerakan tersebut akan saling berpotongan sehingga menimbulkan titik-titik konflik pada suatu persimpangan. Sebagai contoh, pada persimpangan dengan empat lengan pendekat mempunyai 32 titik konflik, yaitu 16 titik crossing, 8 titik merging, 8 titik diverging sebagaimana terlihat pada Gambar 04.


Gambar 04 Titik konflik pada persimpangan empat lengan pendekat dan bundaran lalu
                    lintas

Beberapa solusi untuk mengurangi konflik lalu lintas pada persimpangan (Tamin, 2008), yaitu:
a.         Time-sharing
Cara ini dilakukan dengan pemasangan lampu lalu lintas. Menurut MKJI (1997), pemasangan sinyal lalu lintas adalah untuk:
1.        Menghindari kemacetan pada simpang, sehingga terjamin bahwa suatu kapasitas tertentu dapat dipertahankan, bahkan selama kondisi lalu lintas jam puncak;
2.        Memberi kesempatan kepada kendaraan dan/atau pejalan kaki dari jalan simpang (kecil) untuk memotong jalan utama;
3.        Mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas akibat tabrakan antara kenddaraan-kendaraan dari arah yang bertentangan.

b.         Space-sharing
Prinsipnya dengan mengubah crossing conflict menjadi jalinan atau weaving (kombinasi diverging dan merging), dilakukan dengan penempatan bundaran (roundabout). Menurut MKJI (1997), penempatan bundaran paling efektif jika digunakan untuk persimpangan antara jalan dengan ukuran dan tingkat arus yang sama. Karena itu budaran sangat sesuai untuk persimpangan antara jalan 2 (dua) lajur atau 4 (empat) lajur.

c.         Grade separation
Cara ini dengan menempatkan arus lalu lintas pada elevasi yang berbeda pada titik konflik. Seperti simpang tak sebidang, flyover, underpass, dan overpass, interchange.


Bentuk-bentuk pengendalian persimpangan tergantung pada besarnya arus lalu lintas (Wikipedia, 2008) semakin besar arus semakin besar konflik yang terjadi semakin kompleks pengendaliannya atau dijalan bebas hambatan memerlukan penanganan khusus, seperti diilustrasikan pada Gambar 05 di bawah ini.

Gambar 05 Penentuan cara pengendalian persimpangan
Sumber: Wikipedia (2008).






PEMBAHASAN
Titik Konflik di Persimpangan
Pasar Badung terletak di pusat Kota Denpasar. Pasar ini dikelilingi oleh ruas-ruas jalan seperti Jalan Gajah Mada, Jalan Sulawesi, Jalan Gunung Kawi, Jalan Gunung Raung, dan jalan yang berada di lingkar luarnya lagi, yaitu jalan utama (Gajah Mada – Hasanudin – Thamrin). Pengalihan arah arus lalu lintas diberlakukan pada jalan Sulawesi, Jalan Gunung Kawi, dan Jalan Gunung Raung. Ketiga ruas jalan ini memang sering mengalami kemacetan dan memberi imbas kemacetan pada ruas-ruas jalan utama.
Ada 2 (dua) persimpangan bersinyal yang sering terjadi kemacetan akibat imbas kegiatan di Pasar Badung, yaitu persimpangan Jl. Gajah Mada – (Jl. Sulawesi + Jl. Kartini) dan Jl. Hasanudin – (Jl. Gunung Kawi + Jl. Bukit Tunggal). Persimpangan yang tak bersinyal tempat terjadinya kemacetan (akibat kegiatan di Pasar Badung) adalah persimpangan Jl. Gajah Mada – Jl. Gunung Kawi.  persimpangan Jl. Thamrin – Jl. Gunung Raung, dan persimpangan Jl. Hasanudin – Jl. Sulawesi. Denah Pasar Badung diperlihatkan pada lampiran.
Umumnya kemacetan terjadi diakibatkan oleh pedagang-pedagang sayur yang mengangkut barang dagangannya dengan mobil pick up pada saat menjelang sore hari. Para pedagang berjualan pada malam hari hingga pagi hari esoknya. Mereka berdagang secara on street parking di ruas Jl. Sulawesi, Jl. Gunung Kawi, Jl. Gunung Raung, dan di areal parkir Pasar Badung.

Persimpangan Jl Gajah Mada – (Jl. Sulawesi + Jl. Kartini)
Sebelum dilakukan pengalihan arah arus lalu lintas,  ruas Jalan Gajah Mada dan Jalan Sulawesi sering terjadi kemacetan. Hal ini disebabkan karena adanya tundaan dari traffic light dua fase di persimpangan dan adanya on street parking pada kedua jalan yang menyebabkan hambatan samping. Hambatan samping ini mengkibatkan arus lalu lintas menjadi lambat.
Semula arah arus lalu lintas di Jalan Sulawesi adalah dari Selatan Ke Utara. Terdapat titik konfilk di persimpangan dengan arus lalu lintas pada Jalan Gajah Mada, seperti ditunjukkan pada Gambar 06 kiri. Jumlah titik konflik adalah 5 (2 diverging, 2 merging, dan satu crossing). Titik konflik sangat mengganggu arus lalu lintas di kedua ruas jalan tersebut, terutama pada saat menjelang hari raya, seperti Galungan-Kuningan, Nyepi, dan sebagainya.
Kemudian, dilakukan pengalihan arah arus lalu lintas. arah arus lalu lintas di Jalan Sulawesi dibalik, dari arah ke Utara dijadikan arah ke Selatan. Pengalihan arah ini mengurangi jumlah titik konflik, yaitu menjadi 2 titik (2 diverging). Tidak terjadi crossing maupun merging, seperti yang ditunjukkan pada Gambar 06 kanan.


Gambar 06 Pola Arus dan tipe konflik di Persimpangan Jl Gajah Mada – (Jl. Sulawesi +
                   Jl. Kartini)

Pengurangan jumlah titik konflik di persimpangan, terutama hilangnya konflik crossing, membuat arus lalu lintas di Jl. Gajah Mada menjadi lebih lancar. Traffic light yang semula difungsikan dengan dua fase, akhirnya hanya difungsikan dengan menghidupkan sinyal kuning saja.

Persimpangan Jl. Hasanudin – (Jl. Gunung Kawi + Jl. Bukit Tunggal)
Persimpangan Jl. Hasanudin – (Jl. Gunung Kawi + Jl. Bukit Tunggal) atau (Persimpangan Br. Alangkajeng) sebelum pengalihan sering terjadi kemacetan. Sebelum dilakukan pengalihan, arus lalu lintas dari Jalan Gunung Kawi dari Utara ke arah Selatan. Terjadi crossing dan merging dengan arus lalu lintas dari Jalan Hasanudin, seperti ditunjukkan pada Gambar 07 kiri. Jumlah titik konflik adalah 5 (2 diverging, 2 merging, dan 1 crossing).
Traffic light yang difungsikan 2 fase, membuat antrean panjang di Jalan Hasanudin. Hal ini disebabkan oleh:
1.         Volume arus yang memang padat.
2.         Hambatan samping karena on street parking, disebelah kiri Jalan Hasanudin.
3.         Ketidakdisplinan pengemudi dalam mentaati marka jalan. Pengemudi yang melaju lurus mengambil area pengemudi yang akan berbelok ke kiri. Sehingga pengemudi yang akan belok kiri (jalan terus) tidak dapat bergerak.

Kemacetan juga sering terjadi di ruas Jalan Gunung Kawi. Kendaraan yang datang dari Utara ke Selatan sering mengalami tundaan yang cukup lama. Beberapa hal yang menyebabkan adalah:
1.         Fase dari traffic light.
2.         Volume arus memang padat.
3.         Hambatan samping karena on street parking pengunjung.
4.         Kendaraan bongkar-muat barang di sepanjang pertokoan.

Gambar 07 Pola Arus dan Tipe Konflik di Persimpangan Br. Alangkajeng.

Pengalihan arah lalu lntas dilakukan pada ruas Jalan Gunung Kawi, yang semula ke arah Selatan dibalik ke arah Utara. Pengalihan ini melancarlan arus di ruas Jalan Hasanudin. Lancarnya arus lalu ini disebabkan jumlah titik konflik di persimpangan berkurang, menjadi 2 (2 merging). Pola arus lalu lintas diperlihatkan pada Gambar 07 kanan.

Persimpangan Jl. Gajah Mada – Jl. Gunung Kawi
Pada persimpangan ini sering terjadi kemacetan terutama pada sore hari, saat para pedagang sayur yang menggunakan mobil pick up masuk ke Jl. Gunung Kawi. Pola arus dan tipe Konflik diperlihatkan pada Gambar 08 kiri. Kemacetan disebabkan adanya :
1.         Konflik merging antara arus yang datang dari Jl. Thamrin dengan arus yang datang dari Jl. Sutomo.
2.         Konflik diverging antara arus lurus dengan arus belok kanan.
3.         Hambatan samping di Jl. Gajah Mada.
4.         Hambatan samping yang banyak di ruas Jalan Gunung Kawi.
5.         Bongkar muat pedagang di Jl. Gunung Kawi.

Gambar 08 Pola Arus dan Tipe Konflik di Persimpangan Jalan. Gajah Mada – Gn Kawi.

Setelah dilakukan pengalihan arah arus lalu lintas, dimana arah arus pada ruas Jl. Gunung Kawi dibalik ke arah utara, maka arus di Jalan Gajah Mada menjadi lebih lancar. Arus lalu lintas di ruas Gajah Mada tidak lagi terganggu oleh hambatan samping yang terdapat di Jl. Gunung Kawi. Hanya saja kecepatan diperlambat akibat konflik merging, seperti diperlihatkan pada Gambar 08 kanan.

Persimpangan Jl. Hasanudin – Jl. Sulawesi/Persimpangan Masjid
Semula arah arus lalu lintas di ruas Jalan Sulawesi adalah dari Selatan ke Utara, seperti diperlihatkan pada Gambar 09 kiri. Kemacetan yang terjadi di dekat  Persimpangan Masjid ini, diakibatkan oleh:
1.         Banyaknya pedagang-pedagang sayur yang masuk ke areal pasar melalui Jalan Sulawesi pada sore hari.
2.         Bongkar muat barang dagangan di Jl. Sulawesi.
3.         Konflik diverging antara arus lurus dengan arus belok kanan di Jl. Hasanudin.
4.         Hambatan samping karena on street parking di Jl. Hasanudin, di depan pertokoan emas.
5.         Hambatan samping karena on street parking di ruas Jl. Sulawesi.

Gambar 09 Pola Arus dan Tipe Konflik di Persimpangan Masjid.
Sering kali, kemacetan akibat konflik di persimpangan ini sampai berimbas pada persimpangan di timurnya, yaitu persimpangan Suci. Persimpangan Suci (Jl. Sumatera – Jl. Diponogoro). Arus dari Jl. Diponogoro dan arus dari Jl. Sumatera terkena imbas kemacetan juga, terutama pada saat menjelang hari raya keagamaan.
Pengalihan arah arus lalu lintas dilakukan dengan mengubah arah arus pada Jl. Sulawesi, yang semula dari Selatan ke Utara, dibalik ke arah Utara – Selatan, seperti diperlihatkan pada Gambar 09 kanan. Pengaruh dari pengalihan arah arus di persimpangan ini adalah:
1.         Konflik diverging tidak ada lagi.
2.         Muncul konflik merging, antara arus lurus dari Jl. Hasanudin dengan arus dari Jl. Sulawesi.

Tampaknya pengalihan arus lalu lintas di persimpangan ini tidak banyak membantu kelancaran arus lalu lintas di Jl. Hasanudin Timur. Karena, tidak mengurangi jumlah titik konflik, melainkan hanya mengubah tipe konflik, dari konflik diverging menjadi konflik merging.
Sebagaimana diketahui, Jl. Hasanudin (sebelah barat Persimpangan Suci) menerima arus yang datang dari Jl. Diponogoro dan dari Jl. Sumatera. Kedua ruas jalan ini mensuplay arus yang cukup besar. Terlebih lagi, pada Jalan Hasanudin Timur (sebelah timur Persimpangan Suci) sering terjadi macet total, yang membuat arus belok kanan pada Jl. Diponogoro dan arus belok kiri pada Jl. Sumatera beralih ke Barat.

Persimpangan Jl. Thamrin – Jl. Gunung Raung
Ruas Jalan Thamrin melayani arus lalu lintas yang datang dari ruas Jl. Hasanudin dan ruas Jl. Imam Bonjol (di pangkalnya), serta arus yang datang dari Jl. Gn Semeru di pertengahannya. Sebagian dari arus yang datang dari selatan, berbelok ke kanan masuk ke Jl. Gunung Raung, seperti ditunjukkan pada Gambar 10 kiri.
Umumnya kendaraan yang masuk ke Jl. Gn. Raung adalah para pengunjung dan pedagang pasar Badung. Jam-jam sibuk ruas Jl. Gn. Raung mulai sekitar pk. 15.00 Wita. Mereka adalah para pedagang sayur dan kebutuhan sehari-hari dengan menggunakan kendaraan pick up. Mereka berjualan dari sore hari hingga pagi hari esoknya, dengan mengambil lokasi di badan Jalan Gn. Raung (on street parking).
Setiap hari terjadi kemacetan di ruas Jl. Thamrin yang disebabkan oleh antrean kendaraan pick up pedagang sayur yang akan masuk ke Jl. Gn. Raung. Antrean kendaraan pick up pedagang sayur ini, disebabkan oleh:
1.         Konflik diverging antara arus lurus dengan arus belok kanan.
2.         Hambatan samping banyak akibat on street parking kendaraan pengunjung dan pedagang di ruas Jl. Gn. Raung.
3.         Hambatan samping akibat dipakainya trotoar oleh pedagang, sehingga pejalan kaki berjalan di badan jalan.
4.         Pelanggaran rambu dilarang masuk oleh pengunjung/pedagang yang memakai sepeda motor.
5.         Bongkar muat barang di sepanjang Jl. Gn. Raung.
6.         Konflik di persimpangan di timurnya, yaitu persimpangan Jl. Gn. Kawi – Jl. G. Raung.

Gambar 10 Pola Arus dan Tipe Konflik di Persimpangan Jl. Thamrin – Jl. Gunung  
                   Raung.

Pengalihan dilakukan dengan mengubah arah arus lalu lintas di Jl. Gunung Raung, yang semula dari Barat ke Timur menjadi sebaliknya, seperti diperlihatkan pada Gambar 10 kanan. Pengalihan arah arus ini menghasilkan perubahan, yaitu:
1.         Ruas Jl. Thamrin tidak lagi mengalirkan arus lalu lintas ke Jl. Gn. Raung, sehingga terbebas dari antrean kendaraan pick up para pedagang sayur.
2.         Konflik diverging berubah menjadi merging. Konflik merging hanya sedikit memperlambat arus di Jl. Thamrin.
3.         Hanya saja terjadi sedikit konflik crossing, akibat kendaraan yang keluar dari J. Gn. Raung menyeberang mencari tempat parkir di lantai dasar Pertokoan Lokitasari.

Pengaruh Pengalihan terhadap Persimpangan Lainnya
Persimpangan Jl. Gajah Mada – (Jl. Sumatera + Jl. Arjuna)
Persimpangan ini menerima arus lalu lintas dari Jalan Gajah Mada dan Jalan Arjuna. Jumlah konflik yang terjadi adalah sebanyak 6 buah, dengan tipe 2 diverging, 1 crossing dan 3 merging, seperti yang diperlihatkan pada Gambar 11. Konflik crossing terjadi antara arus yang datang dari Barat di Jl. Gajah Mada dengan arus dari Utara di Jl. Arjuna. Persimpangan dipasang sinyal 2 fase untuk melayani konflik crossing tersebut. Sementara konflik merging terjadi antara arus dari Barat dan dari Timur di Jl. Gajah Mada dengan arus dari Jl. Arjuna yang keluar dari persimpangan, serta arus dari Jl. Arjuna dengan arus dari Barat yang keluar dari persimpangan.


                        Gambar 11  Pola arus dan tipe konflik di Persimpangan
             Jl. Gajah Mada – (Jl. Arjuna + Jl. Sumatera)

Setelah pengalihan arah arus lalu lintas di Jl. Sulawesi, volume arus di Jl. Gajah Mada (di lengan barat persimpangan ini) menjadi bertambah. Jalan Sulawesi ikut menyumbang arus di Jl. Gajah Mada. Sebagian arus lalu lintas dari Jl. Sulawesi berbelok ke kanan merging dengan arus dari baratnya.tetapi, dengan adanya pedestrian yang menjadikan ruas ini 2 (dua) lajur searah dan larangan on street parking, membuat ruas ini bebas hambatan samping.
Persimpangan ini sendiri secara umum tidak menyebabkan kemacetan pada lengannya. Justru, persimpangan ini terkena imbas kemacetan akibat hambatan samping yang banyak di ruas Jl. Sumatera dan akibat konflik merging di persimpangan antara arus dari Jl. Ternate yang datang dari arah barat dengan arus di Jl. Sumatera.

Persimpangan Jl. Hasanudin – (Jl. Sumatera + Jl. Diponogoro)
Persimpangan ini (Persimpangan Suci) sering mengalami imbas kemacetan, baik dari Jl. Hasanudin di sebelah Timur maupun sebelah Barat persimpangan. Kemacetan di persimpangan ini disebabkan oleh:
1.         Konflik diverging arus di Jl. Sumatera dan Jl. Diponogoro.
2.         Konflik merging di persimpangan Jl. Hasanudin dengan Jl. Sulawesi, akibat kegiatan di Pasar Badung.
3.         Konflik merging antara arus dari Jl. Sumatera dengan arus dari Jl. Diponogoro.
4.         Konflik diverging pada persimpangan di timurnya.
5.         Hambatan samping di Jl. Sutoyo, terutama di depan Apotek Anugrah dan di depan pedagang bunga.

Tipe konflik di persimpangan ini sebenar tidak rumit, hanya konflik diverging  pada arah menuju persimpangan dan konflik merging pada arah keluar simpangan, seperti yang ditunjukkan pada Gambar 12. Arus lalu lintas dari Jl. Sulawesi akibat kegiatan di Pasar Badung mempengaruhi kecepatan arus di Jl. Hasanudin menuju Persimpangan Masjid, yang akhirnya mempengaruhi arus di Persimpangan Suci.

Gambar 12 Pola arus dan tipe konflik di Persimpangan Suci


Persimpangan (Jl. Hasanudin + Jl. Gn. Batur) – (Jl. Imambonjol + Jl. Thamrin)
Persimpangan ini (Persimpangan Puri Pemecutan) mempertemukan 4 (empat) nama jalan, seperti di atas. Persimpangan ini berubah status, dari simpang tak bersinyal menjadi simpang bersinyal, dengan dipasangnya traffic light 2 (dua) fase pada awal tahun 2012. Traffic Light ini melayani arus menuju persimpangan yang datang dari Jl. Hasanudin (arus lurus) dan Jl. Imambonjol, seperti ditunjukkan pada Gambar 13.


Gambar 13    Pola arus dan tipe konflik di Persimpangan
                    Puri Pemecutan

Persimpangan ini secara umum tidak masalah, kecuali ada upacara adat di Puri Pemecutan, atau upacara ngangget don bingin di Pura Tambangan Badung. dan setahun sekali menjelang Perayaan Nyepi pada waktu Upacara Melasti ke Pantai Kuta. Bila ada upacara di Puri, arus dari Jl. Hasanudin yang langsung berbelok ke kanan menuju Jl. Thamrin ditutup, harus memutar dulu sebelum ke Jl. Thamrin. Bahkan, ruas Jl. Thamrin di tutup. Arus dari Timur dan dari Selatan dialihkan ke Barat (ke Jl. Gn. Batur).
Setelah pengalihan arah arus ruas Jl. Gn. Raung, persimpangan ini tidak dibebani lagi oleh antrean panjang kendaraan pick up pedagang sayur, yang sebelumnya masuk dari arah Barat. Hambatan samping (karena on street parking) di Jl. Gn. Batur seringkali berimbas pada arus lalu lintas di persimpangan Puri pemecutan.

Persimpangan (Jl. Thamrin + Jl. Sutomo) – (Jl. Gajah Mada + Jl. Wahidin)
Persimpangan ini (Persimpangan Batan Moning) memiliki suasana yang menyejukkan, karena ditanami pohon-pohon. Areal ini disebut sebagai areal heritage. Pola arus dan tipe konflik seperti diperlihatkan pada Gambar 14. Jalan yang mensuplay arus lalu lintas adalah Jl. Thamrin dan Jl. Sutomo. Arus ini kemudian merging pada arah keluar persimpangan, yaitu di Jl. Gajah Mada dan Jl. Wahidin.


Gambar 14 Pola arus dan tipe konflik di Persimpangan Batan Moning.


Tipe konflik pada persimpangan ini tidak rumit, hanya diverging pada arus menuju persimpangan dan merging pada arus yang keluar persimpangan. Konflik merging di Jl. Gajah Mada paling sering terjadi (hampir setiap hari), antara lain disebabkan oleh:
1.         Konflik merging di persimpangan Jl. Gajah Mada – Jl. Gn. Kawi.
2.         Konflik diverging pada jalan masuk Pasar Kumbasari.
3.         Konflik diverging pada jalan masuk Pasar Badung.
4.         Hambatan samping karena on street Parking di Jl. Gajah Mada, baik dari pengunjung maupun pedagang yang bongkar muat barang.

Upaya Lain Mengatasi Kemacetan
Menurut Alamsyah (2008), analisis penyebab kemacetan dimulai dari statement berikut ini, yaitu:
a.         Kemacetan disebabkan karena volume lalu lintas melebihi kapasitas sarana dan prasarana yang ada.
b.         Solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menaikkan kapasitas atau mengurangi volume arus lalu lintas.


Terkait dengan statement Alamsyah (2008) di atas, maka manajemen lalu lintas (traffic management) merupakan inti dari keseluruhan pengelolaan sistem transportasi makro. Dikatakan inti, karena lalu lintas merupakan pertemuan antara kebutuhan (demand) transportasi yang ditimbulkan oleh sistem aktivitas dengan pelayanan (supply) transportasi yang disediakan (Miro, 1997). Pengaturan lalu lintas menurut Hidayat (1993) dapat dilakukan antara lain dengan:
1.         Perbaikan kapasitas di ruas dan di persimpangan.
2.         Memprioritaskan angkutan umum dan pejalan kaki (pedestrian)
3.         Pengelolaan dan pengaturan parkir.
4.         Pengendalian kecepatan kendaraan, dengan pemasangan rambu-rambu, marka, lampu lalu lintas, dan alat-alat pengendali lalu lintas lainnya.
5.         Mengatur lingkungan lalu lintas (enviroment traffic management) dan rute kendaraan berat.

Kapasitas dapat diperbaiki dengan jalan mengurangi penyebab gangguan, misalnya dengan memindahkan tempat parkir, mengontrol pejalan kaki, memindahkan rute, dan sebagainya. Solusi pembangunan prasarana baru, tidak memecahkan masalah. Pembangunan ruas jalan baru sudah kecil kemungkinan dapat dilaksanakan di Kota Denpasar. Pembangunan jalan baru, hanya akan merangsang bertambah banyaknya kendaraan pribadi.
Manajemen lalu lintas terbagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu optimasi supply dan pengendalian demand (Putranto,2007). Optimasi supply telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan yaitu dengan pengalihan arus arus lalu lintas di 3 (tiga) ruas jalan (Sulawesi – Gunung Kawi – Gunung Raung), pedestrian, serta pemindahan para pedagang kembang ke Br. Wangaya. Pengendalian demand, pemerintah mestinya membatasi jumlah kendaraan pribadi, sebagai konsekuensinya pemerintah menyiapkan angkutan umum yang handal, mencapai seluruh tempat.
Upaya lain yang dilakukan pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan dalam mengatasi kemacetan akibat kegiatan Pasar Badung adalah membangun Sentral Parkir yang terletak di pelataran Pasar Badung. Pembangunan Sentral Parkir ini menelan biaya sebesar 7.3 M (Antara Bali, 2010). Sentral Parkir yang dibuat dengan pola grounded (basement dan dasar) mampu menampung 140 unit kendaraan roda empat. Diharapkan tempat parkir basement ini mampu mengurangi jumlah kendaraan parkir di pelataran.
Selain membangun Sentral Parkir di Pelataran Pasar Badung, Pemerintah Kota Denpasar juga membangun tempat parkir di Gedung Lokitasari. Toko-toko yang berada di lantai bawah dibongkar semuanya, dan sepenuhnya dipakai sebagai lahan parkir. Diharapkan lahan parkir di Gedung Lokitasari dapat mengurangi on street parking yang menjadi hambatan samping di ruas-ruas jalan utama (Gajah Mada – Hasanudin – Thamrin).
Perpakiran sangat erat dengan kebutuhan ruang, sedangkan sediaan ruang di Kota Denpasar sangat terbatas, karena luas wilayah dan akibat dari tata guna lahannya. Bila parkir dibutuhkan di wilayah pusat kegiatan, maka sediaan lahan merupakan masalah yang sulit. Setiap pelaku lalu lintas mempunyai kepentingan yang berbeda dan menginginkan fasilitas parkir sesuai dengan kepentingannya. Keinginan akan sarana parkir diperlihatkan pada Tabel 02.

Tabel 02 Keinginan terhadap sarana parkir.
Sumber: Warpani (2002).

Bedasarkan hasil penelitian di Inggris diketahui bahwa parkir di jalan berpengaruh terhadap daya tampung ruas jalan yang bersangkutan (Warpani, 2002). Pengaruhnya diperlihatkan pada Tabel 03 berikut:

Tabel 03 Pengaruh parkir terhadap kapasitas jalan
 Sumber: Wells, 1979 dalam Warpani (2002).

Dari Tabel 03, tampak bahwa kapasitas jalan menurun akibat parkir kendaraan di jalan (on street parking). Kebijakan perpakiran di Kota Denpasar harus selalu mempertimbangkan tata guna lahan dan kebijakan perangkutan. Dan, menurut O’Flaherty (1974) pengendalian perparkiran di perkotaan merupakan salah satu kunci pengendalian perlalu lintasan yang tepat.






PENUTUP
Simpulan
Pengalihan arah arus lalu lintas pada 3 (tiga) ruas jalan di sekitar Pasar Badung (Sulawesi-Gunung Kawi-Gunung Raung)  yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar dalam mengatasi kemacetan pada jalan-jalan utama (Gajah Mada-Hansanudi-Thamrin) telah mengakibatkan beberapa perubahan :
a.         Pengalihan arah arus lalu lintas dapat mengurangi jumlah titik konflik di persimpangan bersinyal, yaitu pada persimpangan Jl. Gajah Mada – (Jl. Sulawesi + Jl. Kartini) dan pada persimpangan Jl. Hasanudin – (Jl. Gunung Kawi + Jl. Bukit Tuggal).
b.        Namun di pihak lain justru menambah jumlah titik konflik pada persimpangan tak bersinyal, yaitu pada Jl. Gajah Mada – Jl. Gunung Kawi, persimpangan Jl. Hasanudin – Jl. Sulawesi, danpersimpangan Jl. Thamrin – Jl. Gunung Raung.
c.         Ruas-ruas jalan utama (Gajah Mada – Hasanudin – Thamrin) setelah pengalihan secara umum arus lalu lintas sedikit lebih lancar.
d.        Ruas-ruas jalan Sulawesi – Gunung Kawi, Gunung Raung tetap mengalami kemacetan. Hal ini disebabkan oleh adanya hambatan samping yang banyak akibat dari on street parking pengunjung dan pedagang yang bongkar muat barang.


Saran
Mengatasi kemacetan lalu lintas di sebuah kota harus melibatkan segenap elemen masyarakatnya, karena masyarakatlah yang pada akhirnya menggunakan ruas-ruas jalan. Ada beberapa yang dapat disarankan setelah pengalihan arah arus lalu lintas pada 3 (tiga) ruas jalan tersebut, yaitu:
a.         Pemerintah harus konsekuen dan tegas memberi sanksi pada pelanggar rambu dilarang parkir terutama pada jalan-jalan utama (Gajah Mada – Hasanudin – Thamrin).
b.        Para petugas baik dari Dinas Perhubungan maupun Polantas, hendaknya menindak para pemakai sepeda motor yang melanggar rambu dilarang masuk. Pelanggaran mereka ini sedikit banyak dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas pada ruas-ruas jalan Gunung Kawi dan Gunung Raung.
c.         On street parking ganda yang sering terdapat di Jalan Sulawesi agar ditertibkan oleh petugas. Baik pengunjung maupun pedagang sering melakukannya.
d.        Perlu direncanakan pemindahan Pasar Badung ke tempat lain, untuk mengurangi jumlah perjalanan di pusat kota akibat dari pusat kegiatan pasar.
e.         Pemerintah mestinya membatasi jumlah penggunaan kendaraan pribadi dan menggantikan dengan angkutan umum yang nyaman, aman, lancar, dan terjangkau.








DAFTAR PUSTAKA

Sumber Buku:
Alamsyah, Alik Ansyori. 2008. Rekayasa Lalu Lintas. Malang: Univ. Muhamdiyah.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali. 2010. Hasil Sensus Penduduk 2010.
Khisty, C. Jotin dan B. Kent Lall. Dasar-dasar Rekayasa Transportasi. Jilid 1. Jakarta: Erlangga.
Manual Kapasitas jalan Indonesia (MKJI). 1997.Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga.
Miro, Fidel. 1997. Sistem Transportasi Kota. Bandung: Tarsito.
Munawar, Ahmad. 2006. Manajemen Lalu Lintas Perkotaan. Jogjakarta: Beta Offset.
Purawati, Ni Ketut. Pergulatan Perempuan Pasar Badung Kota Denpasar: Sebuah Kajian Budaya. Denpasar: Program Magister Kajian Budaya Unud.
Putranto, LS. 2007. Rekayasa Lalu Lintas. Jakarta: Indeks.
Sani, Zulfiar. Transportasi – Suatu Pengantar. Jakarta: UI-PRESS.
Suweda, I Wayan. 2008. Manajemen Lalu Lintas (Traffic Management  TS – 7142). Buku Ajar. Denpasar: Lab. Transportasi Unud.
Tamin, Ofyar Z. 2008. Perencanaan, Pemodelan, & Rekayasa transportasi: Teori, Contoh Soal, dan Aplikasi. Bandung: ITB.
Warpani, Suwardjoko P. 2002. Pengelolaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bandung:ITB.
.

Sumber Internet:
Anindya, I Gst. Putu. 2012. Pedestrian di Jalan Gajah Mada. BAPPEDA Kota Denpasar . http://www.denpasarkota.go.id/instansi/?cid===gN&s=kritik&xid=2084.
Antara Bali. December 17 2010 . Jelang Festival, Arus Lalu Lintas Denpasar Diubah. http://bali.antaranews.com/berita/8988/jelang-festival-arus-lalu-lintas-denpasar-diubah
BisnisBali. 2007. Proyek Pedestrian Jalan Gajah Mada akan Macetkan Lalu Lintas Sekitranya. http://www.bisnisbali.com/2007/05/01/news/pariwisata/kup.html
Massachusetts Highway Department, Chapter 16: Traffic Calming and Traffic Management, www.mhd.state.ma.us/downloads/designGuide/CH_16.pdf
Underwood, R.T. (1991). The Geometric Design of Roads, Macmillan company of Australia pty ltd, Australia.
Wikipedia. 2008. Persimpangan. http://id.wikipedia.org/wiki/Persimpangan





                                                                                                                                                                                                                    

 LAMPIRAN
.